Padahal, setelah dihapusnya ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), setiap partai politik yang lolos ke parlemen memiliki kesempatan untuk mengusung kader terbaik mereka di Pilpres 2029.
Selain itu, Adi melihat potensi coattail effect yang bisa dimanfaatkan oleh partai-partai yang berani mencalonkan kader mereka sendiri.
Dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang serentak, partai yang mengusung capres dari kader internal berpeluang meraih peningkatan suara signifikan.***
Baca Juga: Gerindra Kunci Peluang Gibran! Rocky Gerung: KLB Tetapkan Prabowo Nyapres Lagi di 2029