bisnisbandung.com - Mahfud MD memberikan tanggapan tegas terkait putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang berhasil menyusun konstruksi banding kuat hingga meyakinkan majelis hakim untuk memperberat hukuman Harvey Moeis.
“Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yg fantastis.” Tulisnya dilansir Bisnis Bandung, Kamis (13/2/25).
Baca Juga: Indonesia dalam Bahaya! Dr. Tifa: Perlu Diselamatkan atau Biarkan Hancur?
Menurut Mahfud MD, keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme Kejaksaan dalam menangani kasus besar yang melibatkan kerugian negara mencapai Rp 309 triliun.
“Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan utk menaikkan hukuman Havey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti dari Rp 210.000 M menjadi Rp 420.000 M. Kejaksaan profesional asal tak direcoki,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan agar dapat bekerja secara optimal tanpa intervensi pihak manapun.
Tanggapan Mahfud MD ini mendapat sorotan publik karena dianggap sebagai dukungan terhadap penegakan hukum yang tegas dalam pemberantasan korupsi.
Ia menilai bahwa keputusan untuk memperberat hukuman dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara, serta peningkatan uang pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar, merupakan langkah yang tepat mengingat besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik tidak hanya karena melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, tetapi juga karena besarnya kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Rahasia Terungkap! Rinny Budoyo: Sosok Ini Disiapkan Ibu Megawati Jadi Pemimpin PDI Perjuangan
Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan hukuman berat setelah mempertimbangkan peran penting Harvey Moeis dalam tindak pidana korupsi yang mempengaruhi tata niaga komoditas timah.
Pernyataan Mahfud MD yang mendukung putusan ini menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.