bisnisbandung.com - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik, dengan munculnya kekhawatiran bahwa pembangunan dapat terbengkalai.
Pegiat media sosial, Stefan Antonio, menyoroti potensi mangkraknya proyek ini dan dampaknya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“JANGGAANNN !!! IKN itu ada Perintah Undang-Undangnya,” terangnya di akun X pribadinya, Sabtu (8/2/25).
Baca Juga: Tanah Rakyat Bukan untuk Oligarki, Said Didu: Geram, Segera Kembalikan!
“Kalau Presiden Prabowo membuat IKN mangkrak, Presiden Prabowo bisa melakuakn perbuatan melawan Undang-Undang !!!” lanjutnya.
IKN dibangun berdasarkan payung hukum yang jelas, sehingga setiap kebijakan terkait proyek ini harus tetap berpegang pada regulasi yang ada.
Jika pembangunan dihentikan atau terbengkalai, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.
Baca Juga: Heboh Kaesang Pakai Kaos Adili Jokowi, Hersubeno: Emang Berani?
Beberapa pihak menilai bahwa pemerintahan baru perlu memastikan proyek ini tetap berjalan sesuai amanat hukum, terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi.
Dalam pernyataannya di media sosial, Stefan Antonio menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih efektif.
Menurutnya, dibandingkan menghabiskan dana besar untuk proyek yang masih menuai pro dan kontra, pemerintah sebaiknya fokus pada program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dibanding hamburkan Uang Negara, buat memuaskan EGO SEORANG JOKOWI,” cuitnya.
Baca Juga: Pak PIP Kami Dipotong Rp 250 Ribu! Curhatan Siswa ke Dedi Mulyadi
Namun, ia juga menegaskan bahwa pemeliharaan dasar tetap diperlukan agar proyek ini tidak dianggap mangkrak secara definisi.