nasional

‘Mustahil Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Tidak Tahu’ Jhon Sitorus Pertanyakan Sertifikat Pagar Laut

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:30 WIB
Paga Laut Ilegal Tanggerang (Tangkap layar youtube Kompas.com)

Menurut Jhon, sulit membayangkan sertifikat dapat diterbitkan di wilayah terlarang tanpa adanya pembayaran ilegal atau suap kepada pihak-pihak terkait.

Jhon menyerukan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus ini.

Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban, sehingga keadilan dapat ditegakkan demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Baca Juga: Heboh! Jokowi ke Kertanegara, Said Didu: Ada Tekanan Oligarki untuk Selamatkan Pagar Laut dan PIK 2

Halaman:

Terkini