Menurut Jhon, sulit membayangkan sertifikat dapat diterbitkan di wilayah terlarang tanpa adanya pembayaran ilegal atau suap kepada pihak-pihak terkait.
Jhon menyerukan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus ini.
Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban, sehingga keadilan dapat ditegakkan demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***
Baca Juga: Heboh! Jokowi ke Kertanegara, Said Didu: Ada Tekanan Oligarki untuk Selamatkan Pagar Laut dan PIK 2
Artikel Terkait
Klarifikasi AHY, Sertifikat HGB Pagar Laut Sudah Diterbitkan Sebelum Saya Tahu
Pengkaplingan Laut, Rudi S Kamri: Prabowo Harus Bongkar Residual Jokowi demi Kedaulatan NKRI
Ahmad Khozinudin Bongkar Aktor di Balik Sertifikat Laut, Aguan Terseret?
Rinny Budoyo Soroti Keterlibatan Jokowi di Pagar Laut Ilegal Tanggerang
Di Balik Kontroversi Pagar Laut Ilegal Tanggerang, Alifurrahman Soroti Adanya Unjuk Kekuatan
Heboh! Jokowi ke Kertanegara, Said Didu: Ada Tekanan Oligarki untuk Selamatkan Pagar Laut dan PIK 2