nasional

Pelajaran untuk Jokowi, Feri Amsari: Konstitusi Tetap Memberi Ruang Meski Sering Dilukai

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:00 WIB
Akademisi hukum Feri Amsari (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Akademisi hukum Feri Amsari menyoroti ambang batas pencalonan presiden yang ia anggap bertentangan dengan konstitusi.

Dalam youtube Indonesia Lawyers Club, Feri Amsari tidak hanya menyoroti persoalan hukum.

Tetapi Feri Amsari juga menyentil keluarga Jokowi yang disebutnya memiliki peluang besar memanfaatkan sistem politik saat ini.

Baca Juga: Susun Rencana Bisnis 2025 Untuk Anda Bisa Meraih Tujuan Anda!

Feri Amsari menyebutkan bahwa Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 tidak pernah menyebut syarat ambang batas 20% atau 25% suara sah nasional untuk pencalonan presiden.

Ketentuan itu menurutnya baru muncul dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 yang ia anggap memutarbalikkan logika konstitusi.

"Pasal itu jelas bertentangan dengan UUD 1945. Di UUD disebutkan bahwa calon presiden diusulkan oleh partai atau gabungan partai politik sebelum pemilu. Tapi undang-undang malah mengatur berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. Ini logika yang kacau," ujar Feri Amsari.

Feri Amsari juga mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus 46 kali perkara serupa dan tetap menyatakan ketentuan itu konstitusional.

Menurutnya MK sering bersembunyi di balik konsep open legal policy yang ia anggap sebagai pembenaran hukum tanpa dasar yang kuat.

Baca Juga: Drama Politik Kasus Hasto, Hendri Satrio: Antara Penguasa, Mantan Penguasa dan Penguasa Hibrid

Ia menilai konstitusi memberikan ruang untuk itu meskipun hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

"Sesakit apa pun konstitusi disakiti, konstitusi masih membuka jalan. Ini pelajaran penting bagi Jokowi dan keluarganya," ucap Feri Amsari.

Namun ia juga mengingatkan bahwa adab demokrasi tetap memberikan hak konstitusional kepada siapa pun termasuk keluarga presiden.

Feri Amsari membandingkan sistem pemilu di Indonesia dengan Amerika Serikat.

Baca Juga: Publik Minta Raffi Ahmad Ikuti Jejak Gus Miftah, Alifurrahman: Andai Responnya Cepat dan Tidak Beralasan

Halaman:

Tags

Terkini