Di sisi lain sebagian pihak menilai bahwa penghapusan threshold justru akan memunculkan fragmentasi politik yang berpotensi menambah kerumitan dalam pemilu.
Namun Siti Zuhro menilai fragmentasi ini lebih baik daripada monopoli kekuasaan oleh segelintir pihak.
Siti Zuhro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendorong reformasi sistem politik demi memperkuat demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Kunjungan Jokowi Bak Presiden, Netizen: Mulyono Presiden Shift Siang, Prabowo Shift Malam
"Saatnya kita mendesak parlemen dan penyelenggara pemilu untuk mengkaji ulang aturan threshold ini. Demokrasi harus memberi ruang bagi semua pihak bukan hanya mereka yang berada di lingkaran kekuasaan," pungkasnya.
Dengan langkah ini Siti Zuhro percaya bahwa masa depan politik Indonesia akan menjadi lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.***