Ia menyebutkan bahwa pengadilan akan menjadi tempat untuk membuktikan fakta-fakta hukum melalui perdebatan antara jaksa penuntut umum, kuasa hukum, ahli, saksi, dan hakim.
Meskipun aroma politik kerap menyelimuti kasus-kasus besar seperti ini, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK tidak akan terlibat dalam diskusi politik.
Fokus lembaga ini tetap pada tugas pokoknya, yaitu memberantas korupsi tanpa terpengaruh oleh isu-isu di luar hukum.
“Maka yang pertama dilakukan untuk bisa menyelesaikan rangkaian ini, penyidik, jaksa penuntut umum, dan pimpinan meyakini bahwa adanya bukti permulaan yang cukup untuk mentersangkakan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” tegasnya.***
Baca Juga: Jokowi Banci Kamera, Kritik Pedas Rocky Gerung Pasca-Jabatan Presiden