Ia menyebutkan bahwa pengadilan akan menjadi tempat untuk membuktikan fakta-fakta hukum melalui perdebatan antara jaksa penuntut umum, kuasa hukum, ahli, saksi, dan hakim.
Meskipun aroma politik kerap menyelimuti kasus-kasus besar seperti ini, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK tidak akan terlibat dalam diskusi politik.
Fokus lembaga ini tetap pada tugas pokoknya, yaitu memberantas korupsi tanpa terpengaruh oleh isu-isu di luar hukum.
“Maka yang pertama dilakukan untuk bisa menyelesaikan rangkaian ini, penyidik, jaksa penuntut umum, dan pimpinan meyakini bahwa adanya bukti permulaan yang cukup untuk mentersangkakan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” tegasnya.***
Baca Juga: Jokowi Banci Kamera, Kritik Pedas Rocky Gerung Pasca-Jabatan Presiden
Artikel Terkait
Desakan KPK Periksa Jokowi dan Keluarga, Ikrar Nusa Bhakti: Akademisi dan LSM Soroti Dugaan Korupsi Besar
Alifurrahman: KPK Tidak Masuk Akal di Pengeledahan Hasto Kristiyanto
Kasus Hasto Dibahas di HUT PDI Perjuangan, Megawati Sebut KPK 'Kurang Kerjaan'
"Saya Hadir dengan Kepala Tegak", Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK
Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK: "Taat Sepenuhnya pada Hukum"
Tessa Mahardika Beberkan Keputusan KPK Tidak Menahan Hasto Kristiyanto