nasional

Putusan MK 0% Presidential Threshold Ubah Peta Politik Nasional, Hersubeno Arief: Anak Abah Merapat!

Sabtu, 4 Januari 2025 | 19:30 WIB
Hersubeno Arief , Jurnalis FNN (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

bisnisbandung.com - Jurnalis FNN, Hersubeno Arief menyoroti dampak besar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membuka peluang baru bagi kandidat independen dan partai kecil, tetapi juga menghidupkan kembali peta persaingan politik, khususnya bagi tokoh seperti Anies Baswedan.

“Kartu Anies ini jadi hidup lagi, gitu. Jadi, tidak perlu lagi ada pertimbangan dari partai mana Anies akan diusung,” jelasnya dilansir dari youtube Hersubeno Point, Pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca Juga: Andy Budiman: Klarifikasi OCCRP Buktikan Jokowi Bebas dari Tuduhan!

Hersubeno menilai bahwa dengan penghapusan ambang batas tersebut, semua partai politik, terlepas dari perolehan suara mereka, memiliki hak yang sama untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

 Kondisi ini mempermudah langkah tokoh-tokoh potensial seperti Anies untuk maju, tanpa harus bergantung pada partai besar atau koalisi tertentu.

 Bahkan, Hersubeno menyarankan agar Anies mempertimbangkan membangun partai politik sendiri untuk memastikan peluangnya tidak terhalang oleh manuver partai lain.

“Jadi, paling aman, kalau punya partai politik sendiri. Karena itu, saya kira anak-anak Abah itu mulai sekarang harus mulai bersiap untuk merapat kembali,” lugasnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik PBNU, Kenapa Bela Jokowi dalam Kasus OCCRP?

“Setelah Prabowo menjadi presiden, kebijakan pemerintah kelihatannya berbeda. Pemerintah Prabowo selalu menghormati dan mematuhi putusan MK,” lanjut Hersubeno Arief.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ia mencatat bahwa sikap pemerintah yang menghormati putusan MK menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum.

Menggarisbawahi langkah pemerintah dalam menaati putusan-putusan penting lainnya, seperti revisi klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: MK Batalkan Ambang Batas, Adi Prayitno: Gibran dan Anies Bisa Maju Tanpa Partai Besar

Hersubeno Arief melihat bahwa perubahan ini juga berdampak pada partai besar seperti PDIP, yang mulai melunak terhadap kebijakan ambang batas 20%.

Halaman:

Tags

Terkini