Dalam konteks ini, keputusan MK juga memunculkan peluang bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya kurang diperhitungkan untuk maju sebagai kandidat presiden.
Namun, dengan dinamika politik yang kompleks, pertarungan politik di Pemilu 2024 tetap diperkirakan akan didominasi oleh nama-nama besar dan tokoh-tokoh yang memiliki dukungan finansial serta jaringan politik yang kuat.***
Baca Juga: Ade Armando Bongkar Kabar Bohong, Jokowi Tidak Masuk Daftar Pemimpin Terkorup versi OCCRP