bisnisbandung.com - Mahfud MD menyampaikan kegeramannya melalu akun X pribadinya soal video viral yang menampilkan momen di ruang sidang kasus korupsi.
“Hakimnya malah ikut cengar-cengir seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?” tulisnya, Pada Kamis, 2 Januari 2025.
Video tersebut memperlihatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi berpelukan dengan sukacita di depan hakim Eko Aryanto, yang malah tampak tersenyum di meja persidangan.
Kejadian ini memicu kontroversi dan kritik tajam terhadap etika dan tata tertib dalam persidangan.
Baca Juga: Mochammad Jasin Eks Komisioner KPK Desak Jokowi Diperiksa Terkait Nominasi Pemimpin Terkorup
Hakim Eko Aryanto, yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, telah memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis atas keterlibatannya dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan untuk skala kerugian negara yang begitu besar.
Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada vonis tersebut, tetapi juga pada momen-momen yang terjadi di ruang sidang setelahnya.
Dalam video yang beredar luas, Harvey Moeis dan Sandra Dewi tampak berpelukan dengan sukacita di depan meja hakim.
Baca Juga: Dulu Musuh Kini Sekutu, Adi Prayitno: Apa yang Membuat Anies dan Ahok Bersatu?
Hakim Eko Aryanto, yang masih duduk di kursi majelis, terlihat tersenyum, memunculkan kesan bahwa ia mendukung suasana tersebut.
Menurut Mahfud MD, tindakan ini bertentangan dengan tata tertib persidangan, di mana pengunjung dan pihak terkait seharusnya bersikap serius dan menghormati proses hukum.
“Tata tertibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun, sidang pembacaan vonis Harvey ini terasa aneh,” lugasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Kritik kepada Jokowi Setelah Mundur dari Kabinet