Mahfud MD Geram dengan Video Hakim Malah Tersenyum, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 19:05 WIB
Hakim Eko Aryanto, yang berikan vonis ringan Harvey Moies (Tangkap Layar youtube Insert)
Hakim Eko Aryanto, yang berikan vonis ringan Harvey Moies (Tangkap Layar youtube Insert)

“Setelah mengetukkan palu vonisnya, hakim justru tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukacita di depan majelis. Seharusnya, hakim keluar terlebih dahulu, baru kemudian yang lain boleh berdiri,” tegas Mahfud MD.

Ia menyoroti bahwa seharusnya hakim meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu setelah mengetukkan palu vonis

Dalam tata tertib, suasana persidangan harus tetap dijaga agar formalitas dan kehormatan lembaga peradilan tidak tercoreng.

 Mahfud MD mengingatkan bahwa atraksi atau tindakan sukacita seperti itu tidak boleh terjadi selama persidangan resmi masih berlangsung.***

 Baca Juga: Ade Armando Bongkar Kabar Bohong, Jokowi Tidak Masuk Daftar Pemimpin Terkorup versi OCCRP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X