Namun, langkah PDIP untuk tidak melaporkan bukti ke aparat penegak hukum memicu kritik karena dianggap bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang seharusnya transparan.
Keputusan ini menimbulkan kesan bahwa penyelesaian kasus lebih mengandalkan tekanan publik daripada proses hukum yang sah.
Tanpa upaya perbaikan yang nyata, ketidakpercayaan masyarakat akan terus menjadi penghambat bagi penegakan keadilan.
Dalam situasi seperti ini, langkah transparan dan akuntabel dari semua pihak menjadi kunci untuk memastikan integritas hukum dan kepercayaan masyarakat kembali pulih.
“Kita kan persoalannya sekarang itu kan banyak kasus itu harus viral, harus menjadi perhatian publik, baru ada keadilan,” tegas Guntur Romli.***