nasional

Hasan Nasbi: Kenaikan PPN Bukan Hal Baru Kenapa Sekarang Ribut?

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:00 WIB
Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia Hasan Nasbi (dok instagram Hasan Nasbi)

"Ini bentuk keadilan. Yang punya lebih menyumbang lebih untuk negara. Pajak kita ini untuk subsidi BBM, layanan kesehatan gratis, bahkan ada program makan bergizi gratis untuk siswa dan ibu hamil mulai 2025," katanya.

Hasan Nasbi juga memuji transparansi perpajakan di Indonesia yang mendapat skor tinggi secara internasional.

Dengan skor 73 dari 100 Indonesia berada di peringkat kedua setelah Korea Selatan dalam hal transparansi.

Baca Juga: Rinny Budoyo Ungkap Keuntungan Bagi Jokowi dan Prabowo Jika Puan Maharani Mengambil Alih PDIP

Namun ia mengakui bahwa citra institusi pajak sempat tercoreng oleh fenomena "flexing" oknum pegawai pajak.

"Memang ada kasus tapi jangan sampai itu jadi alasan kita untuk menolak bayar pajak. Mayoritas pegawai pajak bekerja dengan baik dan profesional," imbuhnya.

Meski demikian Hasan Nasbi mengakui ada tuntutan publik agar pemerintah meninjau kembali kebijakan perpajakan.

Beberapa pihak bahkan mendorong Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda kenaikan ini.

Baca Juga: Rudi S Kamri: Kenaikan PPN 12% Sebagai Jebakan Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo

"Tuntutan itu sah-sah saja dalam demokrasi tapi kita juga harus paham bahwa ini amanat undang-undang. Pemerintah hanya menjalankan apa yang sudah disepakati DPR sejak 2021," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi menyebut pemerintah sedang menyiapkan program-program pro rakyat untuk 2025.

Salah satu program andalannya adalah pemberian makan bergizi gratis bagi siswa, ibu hamil, dan anak balita sepanjang tahun depan.

"Kenaikan PPN ini harus dilihat dalam konteks besar. Hasil pajak digunakan untuk membangun dan membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini