Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi, yang merupakan fondasi penting bagi bangsa modern.
Prof. Ikrar menegaskan bahwa peristiwa ini mencerminkan betapa seni sering kali menjadi korban ketika bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan.
Ia juga mengangkat isu bahwa pembungkaman terhadap seni tidak jauh berbeda dengan praktik pemberedelan di masa lalu, hanya kini dilakukan dalam bentuk yang lebih terselubung.
Penundaan pameran Yos Suprapto memunculkan pertanyaan lebih luas tentang posisi seni dalam sistem demokrasi Indonesia.***