nasional

Prof Ikrar Nusa Bhakti Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, Ekonomi Rakyat Terancam

Minggu, 22 Desember 2024 | 17:00 WIB
Protes kenaikan PPN 12 Persen (Tangkap layar youtube Ikrar Nusa Bhakti)

bisnisbandung.com - Profesor Ikrar Nusa Bhakti menyoroti dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk memengaruhi ekonomi rakyat secara luas, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Ikrar Nusa  Bhakti menekankan bahwa kenaikan PPN ini tidak hanya akan berdampak pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga pada sektor ekonomi yang lebih besar.

Ia mengingatkan bahwa saat PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022, masyarakat sudah merasakan beban yang cukup berat. Kali ini, dengan kenaikan menjadi 12 persen, dampaknya diperkirakan akan lebih signifikan.

Baca Juga: Adi Prayitno Dorong Jokowi Bentuk Partai Baru: Tunjukkan Aura Politiknya Masih Cukup Mempesona

Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Lab 45, sebuah lembaga analisis independen, telah melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa 93 persen masyarakat memberikan pandangan negatif terhadap kebijakan ini.

“Baru saja, Lab 45 yang sebagian besar berisi anak-anak muda alumni Departemen Hubungan Internasional FISIP UI melaporkan tentang apa yang terjadi bila PPN 12% diberlakukan,” ujarnya dilansir dari youtube Anak Bangsa TV.

Generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z, adalah kelompok yang paling vokal dalam menyuarakan kekhawatiran mereka, terutama karena kenaikan ini memengaruhi berbagai aspek, seperti hiburan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Panas! Polemik Lukisan Yos Suprapto, Hersubeno: Ini Akan Menjadi Catatan Buruk Pemerintahan Prabowo

“Dari hasil hitungan Lab 45, 93% dari mereka yang memberikan pernyataan di media sosial selalu memberikan pandangan negatif terhadap PPN 12%,” jelasnya.

“Mereka juga menganalisis bagaimana ini berpengaruh terhadap inflasi, kepercayaan publik pada pemerintah, keuangan keluarga, dan kehidupan mereka secara umum,” lanjut Ikrar Nusa Bhakti.

Prof Ikrar juga menggarisbawahi potensi dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dan stagnasi ekonomi.

Ia mengutip penelitian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang memproyeksikan kemungkinan stagnasi ekonomi pada 2025 jika kebijakan ini diterapkan tanpa langkah mitigasi yang memadai.

Baca Juga: Jubir Buka suara Soal Hubungan Anies Baswedan dengan PDIP, Demi Kepentingan Rakyat

Halaman:

Tags

Terkini