Bandingkan Tarif PPN, Sri Mulyani Sebut Indonesia Masih Rendah Dibandingkan Brasil hingga Filipina

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 10:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok instagram Sri Mulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok instagram Sri Mulyani)


Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti posisi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia.

Sri Mulyani menilai PPN di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tarif PPN Indonesia saat ini berada di angka 11%-12% yang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara emerging markets hingga anggota G20 lainnya.

Baca Juga: Waspada Jeratan TPPO Berkedok Magang

Dikutip dari youtube kompas, Sri Mulyani menjelaskan "Kalau kita lihat beberapa negara seperti Brasil memiliki tarif PPN 17% dengan tax ratio mencapai 24,67%. Afrika Selatan 15% dengan tax ratio 21,4%. Bahkan India 18% dan Turki 20%. Filipina yang tarif PPN-nya 12% saja sudah memiliki tax ratio 15,6%, sementara Indonesia masih di 10,4%." 

Menurutnya perbandingan ini menggambarkan posisi Indonesia yang masih memiliki pekerjaan rumah dalam meningkatkan tax ratio.

Meski begitu Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak membebani masyarakat.

Sri Mulyani juga menyinggung kondisi ekonomi domestik yang tetap stabil meskipun terjadi kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

Baca Juga: Fadli Zon Resmikan Logo Baru Kementerian Kebudayaan, Pemenang Sayembara Desain Raih Hadiah Rp215 Juta

Saat itu inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat tidak terdampak signifikan.

"Inflasi sekarang bahkan berada di angka rendah, sekitar 1,5%. Indeks kepercayaan konsumen masih tinggi konsumsi domestik juga terus tumbuh positif," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan Kenaikan tarif PPN yang dilakukan secara hati-hati menunjukkan hasil yang baik.

Data menunjukkan peningkatan jumlah pekerja formal dan kenaikan setoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara signifikan.

Meski menerapkan tarif PPN 12% pada 2025 pemerintah memastikan kebijakan insentif pajak tetap berjalan.

Baca Juga: Dari Vokalis Band ke Pengisi Suara: Ariel NOAH Siap Warnai Film Animasi 'Jumbo'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X