Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan amnesti kepada ribuan narapidana.
Langkah ini termasuk para napi kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahanan politik Papua hingga kasus narkoba.
Amnesti terhadap napi yang dipidana karena kritik di era Jokowi menjadi sorotan utama pengamat politik Rocky Gerung.
Baca Juga: Megawati Pemimpin yang Karimastik, Sobary: PDIP Tidak Gegabah Memecat Jokowi
Rocky Gerung menilai langkah ini dianggap sebagai upaya Prabowo menghormati hak masyarakat sipil untuk mengemukakan pendapat.
"Ini menunjukkan Presiden Prabowo memahami esensi demokrasi dan hak asasi manusia," ujar Rocky Gerung yang dikutip dari youtubenya.
Menurut Rocky Gerung era Jokowi banyak diwarnai kriminalisasi terhadap pengkritik.
Ia menyebut langkah Prabowo sebagai pembalikan arah dari rezim yang dianggap represif menuju pemerintahan yang lebih terbuka terhadap kritik.
Rocky Gerung juga menyoroti pentingnya revisi atau penghapusan Undang-Undang ITE yang selama ini menjadi alat kriminalisasi.
"Undang-undang ini harus dihapus karena menjadi simbol represivitas di era Jokowi," tegasnya.
Langkah amnesti ini diharapkan menjadi awal dari reformasi yang lebih luas termasuk penegakan hukum yang lebih berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
Rocky Gerung menilai Prabowo yang berlatar belakang militer justru lebih memahami nilai-nilai hak asasi manusia dibanding Jokowi yang berasal dari masyarakat sipil.
"Ini ironi, tapi juga fakta," tambah Rocky Gerung.
Baca Juga: Rocky Gerung: Gus Miftah Sebaiknya Tidak Terima Misalnya Prabowo Meminta Kembali
Artikel Terkait
Pesan Keras Prabowo ke Kader Partai, Korupsi Tidak Akan Dimaafkan!
Jokowi KO, Rocky Gerung: Rencana Acak-Acak Pilkada Jakarta Gagal Total!
Bos Lippo Temui Jokowi di Solo, Rocky Gerung: Apa Agenda di Baliknya?
Prabowo Pemimpin Cerdas, Mahfud MD: Mungkin Sedang Siapkan Gebrakan Besar Hukum di Indonesia
Dukungan Jokowi Tak Selalu Berbuah Manis, Mahfud MD: Sekarang Rakyat yang Menentukan
Bivitri Susanti Bongkar Celah Hukum Jokowi dan Gibran, Berani Bertindak?