Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa peran DPRD seharusnya berfungsi sebagai pengawas atau "check and balances," bukan pihak yang menentukan kepala daerah.
Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka potensi konflik kepentingan akan semakin besar, mengingat adanya kemungkinan kongkalikong antar anggota DPRD dan partai politik untuk memilih pemimpin yang hanya menguntungkan mereka.
“Seharusnya, menurut saya, usulan Presiden Prabowo adalah membersihkan ini dulu, para kutu-kupret Pilkada ini kita rapikan, kita bersihkan, penegakan hukum kita tingkatkan. Tidak perlu harus mengamputasi hak rakyat,” tegas Rudi S Kamri.***
Baca Juga: Mobil Mewah hingga Surat Berharga, Intip Koleksi Harta Gubernur BI Perry Warjiyo Rp 65,9 Miliar