Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa peran DPRD seharusnya berfungsi sebagai pengawas atau "check and balances," bukan pihak yang menentukan kepala daerah.
Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka potensi konflik kepentingan akan semakin besar, mengingat adanya kemungkinan kongkalikong antar anggota DPRD dan partai politik untuk memilih pemimpin yang hanya menguntungkan mereka.
“Seharusnya, menurut saya, usulan Presiden Prabowo adalah membersihkan ini dulu, para kutu-kupret Pilkada ini kita rapikan, kita bersihkan, penegakan hukum kita tingkatkan. Tidak perlu harus mengamputasi hak rakyat,” tegas Rudi S Kamri.***
Baca Juga: Mobil Mewah hingga Surat Berharga, Intip Koleksi Harta Gubernur BI Perry Warjiyo Rp 65,9 Miliar
Artikel Terkait
Rocky Gerung Soroti Kebijakan Amnesti, Apakah Prabowo Akan Bebaskan Lawan-Lawan Politik Jokowi?
Resmi! Prabowo Subianto Lantik Pimpinan Baru KPK, Ini Susunannya
Usai Dilantik Presiden Prabowo, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen KPK: Efisiensi dan Transparansi Jadi Kunci
Politik Indonesia Semakin Panas! Hersubeno: Jokowi Jadi Matahari Ketiga Setelah Prabowo-Gibran
Soal Dinasti Prabowo, Mahfud MD: Angkat Keluarga? Biasa, Asal Tak Langgar Aturan
Luhut Tidak Menyapa Gibran dalam Pidatonya, Alifurrahman: Hanya Menyapa Presiden Prabowo dan Para Menteri