Koalisi ini dinilai memiliki kepentingan politik untuk melemahkan partai-partai oposisi, terutama PDI Perjuangan, yang selama ini tegas menolak perubahan sistem pilkada.
PDI Perjuangan melihat rencana ini sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998, yang berhasil membawa Indonesia keluar dari era kekuasaan sentralistik Orde Baru.
Bagi Denny, jika pemilihan kepala daerah kembali ke tangan DPRD, rakyat akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Demokrasi yang selama ini berjalan akan tergerus, sementara posisi rakyat akan semakin lemah dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Ia juga mengingatkan risiko besar kebocoran anggaran dan meningkatnya korupsi jika sistem ini diterapkan, karena para pejabat yang terpilih hanya akan melayani kepentingan partai atau kelompok yang mendukungnya.***
Baca Juga: Ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Ikut Digeledah KPK