Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti posisi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia.
Sri Mulyani menilai PPN di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tarif PPN Indonesia saat ini berada di angka 11%-12% yang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara emerging markets hingga anggota G20 lainnya.
Baca Juga: Waspada Jeratan TPPO Berkedok Magang
Dikutip dari youtube kompas, Sri Mulyani menjelaskan "Kalau kita lihat beberapa negara seperti Brasil memiliki tarif PPN 17% dengan tax ratio mencapai 24,67%. Afrika Selatan 15% dengan tax ratio 21,4%. Bahkan India 18% dan Turki 20%. Filipina yang tarif PPN-nya 12% saja sudah memiliki tax ratio 15,6%, sementara Indonesia masih di 10,4%."
Menurutnya perbandingan ini menggambarkan posisi Indonesia yang masih memiliki pekerjaan rumah dalam meningkatkan tax ratio.
Meski begitu Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak membebani masyarakat.
Sri Mulyani juga menyinggung kondisi ekonomi domestik yang tetap stabil meskipun terjadi kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022.
Saat itu inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat tidak terdampak signifikan.
"Inflasi sekarang bahkan berada di angka rendah, sekitar 1,5%. Indeks kepercayaan konsumen masih tinggi konsumsi domestik juga terus tumbuh positif," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan Kenaikan tarif PPN yang dilakukan secara hati-hati menunjukkan hasil yang baik.
Data menunjukkan peningkatan jumlah pekerja formal dan kenaikan setoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara signifikan.
Meski menerapkan tarif PPN 12% pada 2025 pemerintah memastikan kebijakan insentif pajak tetap berjalan.
Baca Juga: Dari Vokalis Band ke Pengisi Suara: Ariel NOAH Siap Warnai Film Animasi 'Jumbo'