Kasus Ummi Wahyuni ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat.
Ia menuduh Ummi Wahyuni membiarkan terjadinya pergeseran suara di Dapil Jabar 9 yang merugikan caleg Nasdem Ujang Bustomi nomor urut 5.
DKPP pun menilai Umi melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.***