Kasus Ummi Wahyuni ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat.
Ia menuduh Ummi Wahyuni membiarkan terjadinya pergeseran suara di Dapil Jabar 9 yang merugikan caleg Nasdem Ujang Bustomi nomor urut 5.
DKPP pun menilai Umi melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.***
Artikel Terkait
Ketua KPU Jabar Dicopot DKPP, Ummi Wahyuni Tak Terima dan Ajukan Banding ke PTUN
Fakta Memilukan, Mensos Gus Ipul: 11,4% Penyandang Disabilitas Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Momentum Hari Disabilitas Nasional, Wapres Gibran Serukan Perubahan Nyata
Kronologi OTT KPK di Pekanbaru, Uang Miliaran Rupiah dan Libatkan Pejabat
Profil Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Tersandung OTT KPK
Turunkan Tarif Tiket Pesawat! Ini Langkah Konkret Pemerintah Prabowo