Bisnisbandung.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni kembali menjadi sorotan.
Setelah dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik kini laporan harta kekayaannya menarik perhatian publik.
Namun yang menjadi sorotan adalah aset kendaraan yang dimiliki Ummi Wahyuni yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: BRI Ungkap Strategi Jitu Menghadapi Perubahan Pasar dan Memimpin Transformasi Digital Perbankan
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 23 Februari 2024 total kekayaan Ummi tercatat mencapai Rp 1,343 miliar.
Kekayaan Ummi Wahyuni tersebut mayoritas berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 557 m² di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 750 juta. Aset ini merupakan warisan keluarga.
Tanah seluas 84 m² di Kabupaten/Kota Bogor yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 350 juta.
Baca Juga: BRI Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi, Borong Penghargaan di Digital Banking Awards 2024
Ummi Wahyuni hanya memiliki satu kendaraan yaitu mobil Toyota Raize keluaran tahun 2023 yang dibeli dari penghasilan sendiri.
Saldo kas yang dilaporkan Ummi hanya sebesar Rp 43 juta mencerminkan likuiditas keuangan yang relatif sederhana untuk seorang pejabat publik.
Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang yang tercatat dalam laporan kekayaan Ummi.
Laporan ini menunjukkan bahwa Ummi Wahyuni hidup dengan kekayaan yang relatif sederhana.
Meski demikian sorotan terhadap karier dan integritasnya sebagai Ketua KPU Jabar tetap menjadi perbincangan hangat.
Baca Juga: Anda Mau Buka Kafe Di Musim Hujan Ini? Coba Sajikan Aneka Menu Yang Bisa Jadi Favorit