Ade Armando menyoroti perbedaan data yang signifikan antara kubu Pramono dan kubu Ridwan Suswono. Sementara kubu Pramono mengklaim suara mereka sudah mencapai ambang batas 50% plus 1, kubu Ridwan memperkirakan suara Pramono baru berada di angka 49,28%.
Perbedaan ini semakin menegaskan bahwa klaim sepihak belum bisa dianggap valid hingga ada pernyataan resmi dari KPU.
“Kenapa kita tidak bisa percaya angka yang dinyatakan juru bicara masing-masing kubu? Sederhana jawabannya: menghitung angka bersih secara manual dari formulir-formulir C1 yang terkumpul di hampir 15.000 TPS sama sekali tidak mudah,” tegas AdeArmando.***
Baca Juga: Rp 17,15 Triliun Disiapkan Prabowo, Ribuan Sekolah Akan Dapat Fasilitas Baru di 2025