Meskipun hal ini sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas hasilnya belum diketahui publik.
"Korupsi adalah kejahatan serius dengan jejaring kuat. Tidak mungkin cukup diingatkan untuk berhenti," jelasnya.
Dadang Trisasongko mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari masyarakat sipil dan media terhadap kinerja pimpinan KPK termasuk Johanis Tanak.
"Selama empat tahun ke depan masalah integritas ini akan terus membayangi KPK," pungkasnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan kepemimpinan KPK tanpa kocok ulang menuai kritik.
Banyak pihak menilai langkah ini tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang semestinya memberikan kesempatan untuk perbaikan.
Kasus Johanis Tanak menjadi sinyal penting bagi masyarakat untuk lebih aktif mengawasi KPK. ***