Benarkah KPK Sedang Dikendalikan? Dadang Trisasongko Soroti Johanis Tanak

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:00 WIB
Dadang Trisasongko mantan Sekjen Transparency International Indonesia (dok youtube Bambang Widjojanto )
Dadang Trisasongko mantan Sekjen Transparency International Indonesia (dok youtube Bambang Widjojanto )


Bisnisbandung.com - Nama Johanis Tanak kembali jadi sorotan setelah pelantikannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wakil Jaksa Agung ini dinilai bermasalah mulai dari laporan harta kekayaan hingga pernyataannya yang dianggap tidak konsisten.

Hal ini diungkapkan oleh Dadang Trisasongko mantan Sekjen Transparency International Indonesia dalam diskusinya baru-baru ini.

Baca Juga: Pahami Etika Komunikasi Formal Untuk Kesuksesan Bisnis Anda!

Dadang Trisasongko menyoroti laporan harta kekayaan Tanak yang dianggap janggal.

Pada 2022 total kekayaan Johanis Tanak tercatat Rp9 miliar lalu melonjak menjadi Rp11 miliar pada 2023.

"Kenaikan Rp2 miliar itu menimbulkan pertanyaan terutama soal asal-usulnya," ujar Dadang Trisasongko yang dikutip dari youtube Bambang Widjojanto.

Selain itu laporan ini sempat dinyatakan tidak patuh oleh masyarakat sipil.

Ketika menjalani fit and proper test di DPR Johanis Tanak menyatakan keinginannya menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dianggap tidak sesuai dengan KUHAP.

Baca Juga: Bangun Karir Bersama PT Serasi Autoraya (SERA) Terbuka Untuk Diploma dan Sarjana

Namun faktanya Johanis Tanak terlibat dan menyetujui OTT terhadap Gubernur Bengkulu.

"Inkonsistensi ini menunjukkan masalah integritas," tegas Dadang Trisasongko.

Catatan lainnya terkait dugaan komunikasi Johanis Tanak dengan pihak yang tengah diperiksa KPK.

Sebuah pesan antara Johanis Tanak dan salah satu komisaris BUMN yang tersangkut kasus korupsi menjadi bukti potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: Website TRAC: Cara Aman dan Nyaman untuk Booking Rental Mobil Terdekat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X