Meskipun hal ini sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas hasilnya belum diketahui publik.
"Korupsi adalah kejahatan serius dengan jejaring kuat. Tidak mungkin cukup diingatkan untuk berhenti," jelasnya.
Dadang Trisasongko mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari masyarakat sipil dan media terhadap kinerja pimpinan KPK termasuk Johanis Tanak.
"Selama empat tahun ke depan masalah integritas ini akan terus membayangi KPK," pungkasnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan kepemimpinan KPK tanpa kocok ulang menuai kritik.
Banyak pihak menilai langkah ini tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang semestinya memberikan kesempatan untuk perbaikan.
Kasus Johanis Tanak menjadi sinyal penting bagi masyarakat untuk lebih aktif mengawasi KPK. ***
Artikel Terkait
Wapres Gibran Terancam Diberhentikan Gara-Gara Fufufafa, Ini Penjelasan Feri Amsari
Selamat Ginting: Ridwan Kamil Korban Pertarungan Dua Gajah Politik Besar
Tragis! Ray Rangkuti: Golkar Tumbang di Pilkada 2024, Wilayah Strategis Lepas!
Maruarar: Macan Tidur Dibangunkan Anies Tapi Kalah dari Kucing Lebak Bulus, Geisz Chalifah Angkat Bicara
Viral Bantuan Banjir Ditulis Nama Wapres Gibran, Rocky Gerung Sebut Lebih Parah dari Mulyono
Kadin Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasan Arsjad Rasjid