Rudi S Kamri mengungkapkan fenomena seperti ini bukan hanya ancaman bagi Banten, tetapi juga menjadi peringatan bahwa pola serupa dapat terjadi di daerah lain jika tidak ditangani secara serius.
Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dirusak oleh praktik-praktik intimidasi dan manipulasi yang merugikan rakyat.
Rudi S Kamri berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan bahwa pihak terkait, termasuk Bawaslu dan KPUD, responsif terhadap laporan masyarakat.***
Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara Tentang ‘Kutukan’ Dua Putaran di Pilkada Jakarta