Kapan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Akan Diumumkan? Ini Jawaban KPU

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 10:00 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (dok X KPU)
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (dok X KPU)


Bisnisbandung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hasil rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.

Pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan rekapitulasi yang sudah dijadwalkan secara berjenjang mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat provinsi.

Afifuddin Ketua anggota KPU RI mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi suara dimulai dengan penghitungan di TPS yang telah selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Hidupmu Seperti Roller Coaster? Ini Sejumlah Langkah Agar Hatimu Tetap Damai Dalam Segala Situasi!

Hasilnya kemudian disampaikan ke Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dikutip dari youtube kompas, Afifuddin menjelaskan "Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember 2024."

"Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung pada 29 November hingga 6 Desember 2024," tambahnya.

Selain itu menurut Afifuddin pengumuman hasil pemilihan di tingkat ini akan dilakukan pada 12 Desember 2024.

Untuk tingkat provinsi, rekapitulasi suara akan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember 2024 dan hasil akhirnya akan diumumkan pada 15 Desember 2024.

Baca Juga: Ini Dia Strategi Dapat 100 Juta Pertama dari Bisnis Riil

KPU menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada 2024 akan didasarkan pada proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Rekapitulasi hasil pemilu yang kami lakukan adalah langkah yang sah sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Afifuddin.

Meskipun proses Pilkada 2024 secara umum berjalan lancar terdapat beberapa kendala yang sempat mengganggu jalannya pemungutan suara di beberapa daerah.

Misalnya gangguan keamanan yang terjadi di Mamberamo Tengah dan distrik Kelila.

Baca Juga: BRI Raih Predikat The Most Trusted Company 2024, Bukti Unggulnya Tata Kelola Perusahaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X