Bahkan dengan akses langsung ke Wakil Presiden, pengaduan sering kali harus melalui banyak tahapan sebelum mencapai eksekusi.
Hal ini memperkuat persepsi publik bahwa kanal pengaduan hanya menjadi simbol komunikasi tanpa solusi yang nyata.
Kritik utama terhadap “Lapor Mas Wapres” adalah apakah inisiatif ini mampu membedakan dirinya dari kanal-kanal sebelumnya.
Baca Juga: Tukar Tambah Kepentingan? Rocky Gerung: Gelar Doktor Bahlil Picu Kontroversi di UI
Masyarakat ingin melihat apakah langkah ini hanya sebatas pencitraan politik atau benar-benar dapat menyelesaikan persoalan secara efektif.
“Apakah pengaduan secara langsung yang dibuka oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini akan memiliki portofolio yang berbeda dengan yang sebelumnya?” ujarnya.
“Itulah yang saya kira menjadi momen pembuktian bahwa apa yang dilakukan oleh Gibran itu bukan hanya sebatas gimik, bukan hanya sebatas pencitraan, ataupun bukan hanya sebatas meniti jalan panjang menuju 2029,” lugas Adi Prayitno. ***