Tetapi LHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jika Raffi Ahmad belum memenuhi kewajiban pelaporan masyarakat dapat mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Jika ada keluhan dari masyarakat, tentu kami akan menindaklanjuti," tutupnya.***