Bisnisbandung.com - Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai utusan khusus Presiden masih belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sesuai dengan ketentuan pejabat yang dilantik wajib melaporkan hartanya paling lambat tiga bulan setelah diangkat.
Terkait hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons dan penjelasan terkait kewajiban tersebut.
Baca Juga: BRI Sukses Turunkan Kredit Macet, Ungkap Strategi Jitu Tingkatkan Kualitas Aset
"Raffi Ahmad harus melaporkan hartanya memang ada batas waktu tiga bulan. Saat ini sudah lebih dari sebulan tinggal dua bulan lagi untuk memenuhi kewajiban tersebut," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang dikutip dari youtube kompas.
Namun meskipun ada kewajiban untuk melaporkan LHKPN tidak ada sanksi hukum yang mengikat bagi Raffi Ahmad jika terlambat melaporkan.
Pasalnya dalam undang-undang tidak disebutkan adanya hukuman bagi pejabat publik yang tidak melaporkan hartanya tepat waktu.
Hal ini membuat mekanisme pengawasan lebih mengandalkan keterlibatan masyarakat dan media.
Baca Juga: BRI Beberkan Strategi Turunkan Rasio Kredit Bermasalah, Kualitas Aset Semakin Baik
Sebagai bagian dari proses pengawasan KPK menjelaskan bahwa apabila terdapat masalah terkait LHKPN yang belum dilaporkan masyarakat bisa mengajukan pengaduan melalui sistem Dumas (Pengaduan Masyarakat).
Proses ini menjadi saluran untuk menindaklanjuti jika ada ketidakberesan dalam pelaporan atau indikasi ketidaksesuaian harta yang dimiliki oleh pejabat publik.
"Kami menerima laporan melalui Dumas dan jika ada temuan yang memadai maka akan ada tindak lanjut. Bisa saja kami memanggil yang bersangkutan," ujar Pahala Nainggolan.
Meski begitu KPK menekankan bahwa proses pelaporan LHKPN ini bukan hanya formalitas.
Baca Juga: Apakah Penerapan Kurikulum Merdeka untuk Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia Sudah Berhasil?
Artikel Terkait
Gibran Bangkitkan Kembali Peran Wapres yang Redup, Ade Armando Sebut Ini Langkah Positif!
Ketegangan Menjelang Pilkada, Zulfan Lindan: Tuduhan Hasto Soal Jokowi dan Prabowo Hanya Khayalan
Gibran Bikin Layanan Lapor Wapres, Rocky Gerung: Ini Strategi Media untuk Bertahan Tampil di Depan Publik
Waspadai Matahari Kembar, Selamat Ginting Peringatkan Bahaya Prabowo-Gibran untuk Politik Indonesia
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo dengan China, Rocky Gerung: Ancaman Terhadap Kedaulatan Natuna
Ungkap Skandal "Jual-Beli" Hukum, Alvin Lim Bongkar Praktek Kotor di Balik Penegakan Hukum