Bisnisbandung.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru dikaji ulang.
Gibran menyoroti sejumlah masalah yang muncul sejak kebijakan ini diterapkan terutama terkait ketimpangan di lapangan.
Gibran mengungkapkan bahwa keluhan terkait zonasi sekolah bukan hal baru.
Baca Juga: BRI Beberkan Strategi Turunkan Rasio Kredit Bermasalah, Kualitas Aset Semakin Baik
Menurutnya kebijakan zonasi memang belum bisa diterapkan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari youtube metro tv, Gibran menjelaskan "Saya sudah menyampaikan ini sejak saya jadi Wali Kota Solo. Waktu itu saya kirim surat ke Menteri Pendidikan yang dulu Pak Nadiem Makarim tapi sampai sekarang belum ada tanggapan."
Sebelumnya ia pernah mengirim surat yang memuat keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Solo tetapi surat tersebut tidak ditanggapi oleh menteri saat itu.
"Ini surat dari saya waktu masih jadi Wali Kota Solo. Isinya tentang keluhan zonasi dari lapangan juga masalah lainnya seperti Merdeka Belajar, pengawas sekolah, hingga Ujian Nasional. Tapi waktu itu tidak direspons," jelasnya.
Gibran menilai banyak ketidakcocokan antara kebijakan zonasi dan kondisi nyata di beberapa wilayah.
Baca Juga: Apakah Penerapan Kurikulum Merdeka untuk Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia Sudah Berhasil?
Salah satu masalah utama adalah ketidakakuratan verifikasi jarak antara sekolah dan tempat tinggal siswa yang menyebabkan distribusi siswa dan guru tidak merata.
Gibran mengatakan “Setiap tahun masalah yang sama terus muncul. Banyak sekolah yang jaraknya sudah sesuai aturan tapi faktanya ada ketidakakuratan.”
“Ada juga praktik kecurangan yang terjadi karena adanya celah di kebijakan ini,” ujar Gibran.
Selain verifikasi jarak Gibran menyinggung ketidakseimbangan dalam distribusi guru dan siswa.
Baca Juga: Permudah Investasi Reksadana, Bank Kustodian BRI Hadirkan Inovasi Multi-Share Class