Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan agar anggaran perjalanan dinas bagi kementerian dan lembaga kabinet Indonesia Maju dipangkas minimal 50%.
Instruksi Sri Mulyani ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet sebelumnya.
Menurut Sri Mulyani ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Rizky febian saja merilis single Terbarunya Firasat Berbicara di Akhir Oktober 2024
Dalam surat yang ditandatangani Sri Mulyani pada 7 November 2024 pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut harus dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target program masing-masing kementerian dan lembaga.
"Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini adalah bagian dari langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Sri Mulyani yang dikutip dari youtube kompas.
Meskipun ada pemangkasan beberapa sektor akan dikecualikan dari kebijakan ini.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran perjalanan dinas untuk unit yang memiliki tugas utama yang memerlukan perjalanan dinas seperti untuk Penyuluh Pertanian, Penyuluh Agama, serta biaya perjalanan dinas di kedutaan besar, tidak akan dipangkas.
Hal ini karena perjalanan dinas tersebut dianggap penting untuk kelancaran pelaksanaan tugas negara.
Baca Juga: Rayakan 25 Tahun Berkarya di Industri Musik, Wali merilis single terbaru Berjudul 'Bang Jago'
Sri Mulyani juga memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga yang membutuhkan anggaran perjalanan dinas lebih besar setelah penghematan dilakukan untuk mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana.
"Jika ada kebutuhan mendesak kementerian dan lembaga dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kementerian Keuangan," tambahnya.
Selain itu Sri Mulyani juga meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi anggaran.
Pembatasan ini diharapkan dapat mendorong masing-masing unit kerja untuk lebih efisien dalam menggunakan dana yang tersedia.