Bisnisbandung.com - Fenomena maraknya pemberian gelar akademik khususnya gelar doktor secara mudah di sejumlah perguruan tinggi mendapat sorotan tajam dari akademisi Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah.
Chusnul Mariyah mengungkapkan adanya indikasi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar akademik yang ia sebut sebagai "obral gelar doktor."
Menurut Chusnul Mariyah pemberian gelar doktor seharusnya melalui proses pendidikan dan penelitian yang ketat serta sesuai dengan kaidah akademik.
Baca Juga: BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara, Langkah Jitu Optimalkan Layanan Perbankan
Namun belakangan ini ia mencium adanya perguruan tinggi yang memberikan gelar doktor dengan cara instan.
"Ada beberapa modus yang digunakan mulai dari mempercepat masa studi hingga mempermudah proses disertasi tanpa melalui standar yang ketat," ungkap Chusnul Mariyah yang dikutip dari youtube Abraham Samad.
Chusnul Mariyah menjelaskan beberapa modus yang umum dilakukan dalam praktik "obral gelar" ini.
Salah satunya adalah mempersingkat waktu studi tanpa memperhatikan kualitas penelitian yang dihasilkan.
"Biasanya, masa studi untuk program doktor minimal tiga hingga lima tahun. Namun ada yang menyelesaikan dalam waktu kurang dari itu bahkan hanya satu atau dua tahun," ujarnya.
Baca Juga: 3 Manfaat Payment Gateway Untuk Bisnis
Modus lainnya menurut Chusnul Mariyah adalah pemberian kelonggaran dalam penyusunan disertasi.
"Ada kasus di mana mahasiswa tidak perlu melakukan penelitian mendalam atau disertasinya hanya berupa pengulangan penelitian yang sudah ada tanpa inovasi atau temuan baru," jelasnya.
Selain itu ia menambahkan bahwa pengawasan dari promotor sering kali lemah sehingga kualitas penelitian yang dihasilkan pun menjadi dipertanyakan.
Chusnul Mariyah menegaskan praktik seperti ini berpotensi merusak kredibilitas dunia akademik di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo melantik 7 Penasihat Khusus Presiden