"Jika dibiarkan ini akan berdampak buruk pada citra pendidikan tinggi kita. Gelar akademik terutama doktor akan kehilangan maknanya dan hanya dianggap sebagai formalitas belaka," tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa fenomena ini bisa merugikan generasi muda yang benar-benar ingin menempuh jalur akademis secara serius.
"Mereka yang ingin melakukan penelitian dengan sungguh-sungguh akan merasa tidak dihargai jika ada orang lain yang memperoleh gelar dengan cara mudah. Ini bisa mematikan semangat riset di kalangan mahasiswa," tambahnya.
Chusnul Mariyah mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap perguruan tinggi yang menyelenggarakan program doktor.
Baca Juga: bank bjb Raih Pengakuan Top 20 Financial Institution 2024
"Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini. Pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi kepada perguruan tinggi yang melanggar aturan akademik," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih perguruan tinggi, terutama bagi mereka yang berniat melanjutkan studi ke jenjang doktoral.
"Masyarakat harus waspada. Jangan tergiur dengan janji-janji masa studi singkat atau kemudahan lain yang ditawarkan oleh perguruan tinggi. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan kualitas harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kabinet Presiden Prabowo, Strategi Cerdas atau Tekanan? Mahfud MD Ungkap Dari Sisi Lain
Pramono Anung: Harmoni Dalam Perbedaan Antara Prabowo dan Megawati
Pentingnya Uang Rakyat, Jumhur Hidayat: Kewajiban Prabowo dan Tanggung Jawab Jokowi
Refly Harun: Usai Jokowi Lengser Anies Baswedan Luncurkan Partai Baru
Kabinet Prabowo Lanjutan Jokowi atau Gebrakan Baru? Ini Kata Ikrar Nusa Bhakti
Prabowo Bukan Politisi Bodoh, Erros Djarot: Akan Ada Kejutan