Bisnisbandung.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menyoroti masalah korupsi yang kian merajalela di Indonesia.
Menurut Mahfud MD kondisi korupsi saat ini jauh lebih buruk dibandingkan masa Orde Baru zaman Pak Harto (Soeharto).
Mahfud MD menjelaskan jika pada era Orde Baru korupsi bisa dikendalikan, di era Reformasi ini korupsi justru semakin masif dan meluas.
Baca Juga: Cemilan Seblak Kering Begini Resep dan Cara Buatnya, Dijamin Bikin Ngiler!
Mahfud MD menjelaskan perbedaan besar antara korupsi di masa Orde Baru dan saat ini.
"Kalau di zaman Pak Harto (Soeharto) korupsi itu ada tapi terkendali. Nepotisme, kolusi, dan korupsi semuanya dikendalikan dari pusat yaitu Istana. Tidak ada korupsi di DPR, tidak ada di pemerintah daerah. Semua dipusatkan di Istana lalu dibagikan," ujar Mahfud MD yang dikutip dari youtube satu visi utama.
Mahfud MD menggambarkan bagaimana korupsi di masa itu diatur seperti kartel, di mana partai-partai politik dan pejabat pemerintah diberikan 'jatah' dari pusat.
Meski tetap ada korupsi kala itu masih bersifat lebih kasuistis dan terkontrol.
"Zaman Pak Harto korupsi masih kecil-kecilan terkonsentrasi dan terpusat. Namun sekarang korupsi sudah menyebar kemana-mana," imbuhnya.
Namun Mahfud MD menyayangkan kondisi yang jauh berbeda di era Reformasi.
Ia menyebut bahwa korupsi kini tidak hanya merambah pusat kekuasaan tetapi juga telah menyebar ke berbagai institusi termasuk DPR, Mahkamah Agung, dan pemerintah daerah.
"Sekarang korupsinya sudah merajalela dari Istana ke DPR, Mahkamah Agung, sampai pemerintahan daerah. Ada kemerosotan moral yang luar biasa," ungkap Mahfud MD.
Ia menilai sikap para pejabat di era sekarang telah mengalami degradasi moral yang signifikan.
Baca Juga: Cara Cepat Belajar Memahami dan Menyesuaikan Waktu dengan PST (Pacific Standard Time)