Oligarki Rampas Tanah Rakyat, Said Didu Peringatkan Prabowo Indonesia Bisa Hancur!

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 18:00 WIB
Said Didu (dok instagram Said Didu)
Said Didu (dok instagram Said Didu)


Bisnisbandung.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyampaikan peringatan keras kepada calon presiden Prabowo Subianto terkait ancaman serius bagi keberlangsungan negara Indonesia.

Menurutnya aksi oligarki yang semakin menguasai tanah-tanah rakyat jika dibiarkan bisa membuat Indonesia hancur.

Dikutip dari youtube Hersubeno Point, Said Didu menjelaskan "Oligarki bukan hanya menguasai ekonomi tapi juga politik dan sekarang mereka mulai mengambil alih tanah rakyat. Jika ini terus berlanjut, Indonesia bisa bubar." 

Baca Juga: Cemilan Seblak Kering Begini Resep dan Cara Buatnya, Dijamin Bikin Ngiler!

Said Didu membandingkan kondisi ini dengan masa penjajahan Belanda dan Jepang.

Menurutnya meskipun penjajah menguasai Indonesia mereka tidak pernah sepenuhnya menguasai tanah rakyat.

Namun oligarki modern saat ini berbeda. Mereka tidak hanya ingin memonopoli bisnis tetapi juga merampas tanah rakyat dengan berbagai cara.

"Penjajah dulu tidak mengambil tanah rakyat, mereka hanya menguasai hasil bumi. Oligarki sekarang, mereka ambil tanahnya. Jika ini tidak dihentikan, Indonesia bisa benar-benar bubar," lanjutnya.

Said Didu juga menjelaskan bahwa banyak kasus di mana rakyat kecil dipaksa menyerahkan tanah mereka melalui manipulasi hukum dan tekanan.

Baca Juga: Dan Bilzerian Terkenal Playboy Kini Mulai Belajar Tentang Al-Qur'an dan Dirinya Berani Menyuarakan Palestina di Media X

Dia mengungkapkan bagaimana aparat pemerintah daerah sering bekerja sama dengan pengusaha untuk menekan warga agar menyerahkan tanah mereka dengan harga murah.

"Contohnya ada banyak orang yang dipenjara hanya karena tidak mau menjual tanah mereka. Ada juga yang dituduh merusak fasilitas umum, padahal itu hanya dalih untuk menekan mereka agar menyerahkan tanahnya," ungkap Said Didu.

Said Didu menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai lebih menguntungkan investor asing ketimbang rakyat lokal.

Ia mengkritisi keputusan pemerintah yang memberikan hak pengelolaan tanah hingga 190 tahun kepada investor sementara rakyat lokal dipaksa untuk pergi.

Baca Juga: Cara Cepat Belajar Memahami dan Menyesuaikan Waktu dengan PST (Pacific Standard Time)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X