nasional

Pansus Haji DPR Geram Menteri Agama Yaqut Terus Menerus Mangkir dari Panggilan

Kamis, 19 September 2024 | 11:00 WIB
DPR Pansus Haji Geram Menteri Yaqut mangkir dari panggilan (Tangkap layar youtube kompas.com)

Yaqut menyarankan agar pengecekan dilakukan di bagian kesekretariatan untuk memastikan apakah panggilan tersebut benar telah disampaikan.

Situasi ini mengundang spekulasi mengenai keterlambatan respons dari Menteri Yaqut, terutama karena masa jabatannya akan berakhir bersamaan dengan periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2024.

“Masa jabatan Yaqut Cholil Qoumas sendiri akan berakhir bersamaan dengan periode kepemimpinan Jokowi yang kedua, yaitu pada 20 Oktober 2024, sementara masa kerja DPR lebih cepat selesai,” ungkap Hersubeno Arief.***

Baca Juga: Kaesang Belum Sepenuhnya Terus Terang Soal Private Jet, Rocky Gerung Ungkap Masih Ada yang Disembunyikan

Halaman:

Tags

Terkini