Pansus Haji DPR Geram Menteri Agama Yaqut Terus Menerus Mangkir dari Panggilan

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 11:00 WIB
DPR Pansus Haji Geram Menteri Yaqut mangkir dari panggilan (Tangkap layar youtube kompas.com)
DPR Pansus Haji Geram Menteri Yaqut mangkir dari panggilan (Tangkap layar youtube kompas.com)

Bisnisbandung.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan setelah absen dalam pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji.

Sesuai jadwal, Yaqut diharapkan hadir pada 18 September 2024. Namun, ia menyatakan sedang menjalankan tugas negara di luar negeri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

Ketidakhadiran Yaqut kali ini menambah daftar ketidakhadirannya dalam panggilan Pansus. Menurut informasi dari anggota DPR, pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah dua kali sebelumnya Yaqut juga tidak hadir.

“Menurut versi Pansus Hak Angket Haji, ini merupakan panggilan ketiga yang telah dilayangkan kepada Yaqut,” papar Hersubeno Arief dilansir dari youtube pribadinya.

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Pesan Terakhir Jokowi, Hindari Kebijakan Kontroversial di Akhir Masa Jabatan

“DPR mengancam akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk memanggil paksa Yaqut karena dia sudah tiga kali berturut-turut dipanggil tetapi tidak juga datang,” sambungnya.

Anggota Pansus, seperti dijelaskan oleh jurnalis senior Hersubeno Arief, menyatakan bahwa jika Yaqut terus mangkir, DPR mempertimbangkan opsi untuk meminta bantuan aparat kepolisian guna melakukan pemanggilan paksa.

Namun, menurut versi Kementerian Agama dan Yaqut sendiri, dia belum pernah menerima panggilan dari Pansus Hak Angket Haji.

Hersubeno juga menambahkan bahwa sikap Yaqut ini dicurigai sebagai upaya untuk mengulur waktu, mengingat masa kerja Pansus Hak Angket Haji akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024.

Baca Juga: KADIN Berubah, Kun Nurachadijat: Ekonomi Indonesia Ikut Berubah? Munaslub Sinyal Kebijakan Baru Prabowo

 Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua pekan, investigasi Pansus terkait pelaksanaan ibadah haji terancam tidak terselesaikan.

Namun, dari pihak Kementerian Agama, Yaqut membantah klaim bahwa dirinya telah tiga kali dipanggil.

Ia mengungkapkan bahwa belum pernah menerima panggilan resmi dari Pansus, dan yang diterima adalah panggilan untuk 18 September, yang ia anggap sebagai panggilan pertama.

Baca Juga: Spekulasi Bergabungnya PDIP ke Koalisi Prabowo, Ini Jawaban Yasonna Laoly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: YouTube Hersubeno Point

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X