Bisnisbandung.com - Mahfud MD membongkar dibalik isu mengenai rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode yang pernah beredar, meskipun hal ini telah dibantah.
Mahfud MD, dalam pernyataannya di kanal YouTube pribadinya, memberikan pandangan yang lebih mendalam terkait dugaan ini.
Menurut Mahfud MD, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya rekayasa jabatan publik, termasuk presiden dan kepala daerah.
“Alhamdulillah, sampai titik ini, khusus dalam konteks rekayasa-rekayasa untuk jabatan publik, terutama jabatan presiden dan jabatan kepala daerah, kita berhasil menyelamatkannya,” lugasnya dilnasir dari youtube pribadinya.
Baca Juga: PDIP Masih Diragukan Sikap Oposisinya, Faizal Assegaf Desak Langkah Nyata Megawati Adili Jokowi
“Tetapi, sesuatu bisa saja terjadi. Artinya, sementara ini selamat, tetapi kita jangan memboroskan energi untuk hal-hal lain supaya fokus agar ini tetap selamat sampai pada tujuannya,” sambungnya.
Meski hingga kini upaya tersebut berhasil, ia mengingatkan bahwa ancaman tetap ada. "Sesuatu bisa saja terjadi," ujarnya.
Mahfud MD kemudian menguraikan rangkaian peristiwa yang ia nilai sebagai bagian dari skenario memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca Juga: Kecemasan Jokowi, Faizal Assegaf Ungkap Ancaman yang Menjerat Sang Presiden
Mulai dari aksi apel lurah yang sempat mengemuka di awal masa jabatan Jokowi, hingga isu yang baru-baru ini terjadi, seperti gugatan Partai Prima yang meminta penundaan Pemilu melalui jalur peradilan umum.
"Tidak bisa dengan alasan apa pun memperpanjang masa jabatan," tegasnya.
Ia juga menyoroti pelanggaran yang terjadi saat Gibran, anak Jokowi, ikut mencalonkan diri dalam Pemilu.
Mantan Menkopohukan itu mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran yang luar biasa dan menjadi salah satu indikasi kuat adanya upaya memperpanjang kekuasaan.