nasional

Ambang Batas Pilkada Dirubah MK, Ridwan Kamil: Masyarakat Diuntungkan dengan Banyak Pilihan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Ridwan Kamil (dok instagram Ridwan Kamil)

Mereka mengajukan gugatan terhadap syarat ambang batas yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.

Dengan keputusan ini Ridwan Kamil berharap proses Pilkada akan menjadi lebih dinamis dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dengan adanya perubahan ini, proses Pilkada di seluruh Indonesia termasuk Jakarta akan semakin variatif.***

Halaman:

Tags

Terkini