Ambang Batas Pilkada Dirubah MK, Ridwan Kamil: Masyarakat Diuntungkan dengan Banyak Pilihan

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Ridwan Kamil (dok instagram Ridwan Kamil)
Ridwan Kamil (dok instagram Ridwan Kamil)

Mereka mengajukan gugatan terhadap syarat ambang batas yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.

Dengan keputusan ini Ridwan Kamil berharap proses Pilkada akan menjadi lebih dinamis dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dengan adanya perubahan ini, proses Pilkada di seluruh Indonesia termasuk Jakarta akan semakin variatif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X