Mereka mengajukan gugatan terhadap syarat ambang batas yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.
Dengan keputusan ini Ridwan Kamil berharap proses Pilkada akan menjadi lebih dinamis dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dengan adanya perubahan ini, proses Pilkada di seluruh Indonesia termasuk Jakarta akan semakin variatif.***
Artikel Terkait
Jangan Sepelekan! Konflik Jokowi dan Prabowo Dimulai, Selamat Ginting Beri Peringatan
Sinyal Buruk bagi Jokowi, Rocky Gerung: Megawati dan SBY Tolak Upacara di IKN
Jokowi Dituding Ingin Kendalikan KPK, Zainal Arifin Mochtar Beberkan Motif di Balik Langkah Ini
Bukan Sekadar Kritik Semata, Maruarar Sirait: Suara Kritik yang Rasional untuk Jokowi
Jangan Biarkan money politics Mengendalikan Suara! Jusuf Hamka: Ubah Cara Berpolitik
Marzuki Alie Bongkar Rahasia Pemberantasan Korupsi, Ini Strategi Ampuh yang Harus Diterapkan!