nasional

Profesor Tjipta Lesmana: KPK Bukan Didirikan oleh Ibu Megawati

Minggu, 4 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Prof. Tjipta Lesmana (Tangkap layar Youtube Indonesia Lawyers Club)

Analisis ini menyoroti pentingnya memahami konteks sejarah dan hukum dalam pembentukan lembaga negara seperti KPK.

Meskipun Megawati memiliki peran penting dalam politik Indonesia, Profesor Tjipta menegaskan bahwa KPK adalah hasil dari dorongan reformasi yang lebih luas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penjelasan Profesor Tjipta ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai asal-usul KPK dan pentingnya lembaga tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jadi, KPK dibentuk karena tuntutan waktu itu untuk memberantas korupsi,” pungkas Prof. Tjipta Lesmana.***

Baca Juga: Raja Juli Menyela Basuki Hadimuljono Ketika Sedang Bicara, Pak Bas: Ini Orang Politik Nih

Halaman:

Tags

Terkini