nasional

Mengejutkan! Kasus Ronald Tannur Divonis Bebas, Kronologi Kejadian Sangat Jelas Siapa yang Bersalah

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:40 WIB
Kasus Ronald Tannur divonis bebas (Tangkap layar youtube Metro TV)

Baca Juga: Hukum Indonesia Seperti Poco-Poco, Megawati: Berputar Tanpa Arah

Namun, R justru pergi ke unit apartemennya untuk mengambil barang-barangnya, diduga berniat melarikan diri.

  1. Inisiatif Pihak Apartemen

Security dan pengelola apartemen yang akhirnya membawa korban ke rumah sakit, diikuti oleh R.

Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia kurang lebih 30-40 menit sebelumnya.

Hasil visum menunjukkan penyebab kematian korban adalah luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul, yang menyebabkan pendarahan hebat.

Meski demikian, hakim PN Surabaya memutuskan membebaskan Ronald Tannur dengan alasan keberadaan alkohol dalam tubuh korban.***

 Baca Juga: 6 Cara Membuat ISFJ Jatuh Cinta, Jika Ini Gebetanmu Wajib Simak Selengkapnya!

Halaman:

Tags

Terkini