Baca Juga: Hukum Indonesia Seperti Poco-Poco, Megawati: Berputar Tanpa Arah
Namun, R justru pergi ke unit apartemennya untuk mengambil barang-barangnya, diduga berniat melarikan diri.
- Inisiatif Pihak Apartemen
Security dan pengelola apartemen yang akhirnya membawa korban ke rumah sakit, diikuti oleh R.
Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia kurang lebih 30-40 menit sebelumnya.
Hasil visum menunjukkan penyebab kematian korban adalah luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul, yang menyebabkan pendarahan hebat.
Meski demikian, hakim PN Surabaya memutuskan membebaskan Ronald Tannur dengan alasan keberadaan alkohol dalam tubuh korban.***
Baca Juga: 6 Cara Membuat ISFJ Jatuh Cinta, Jika Ini Gebetanmu Wajib Simak Selengkapnya!