Bisnisbandung.com - Kasus Ronald Tannur anak dari anggota nonaktif DPR dari frasksi PKB yang divonis bebas meski bukti dan saksi menunjukkan tindak kekerasan terhadap korban, terus menuai kontroversi.
Keluarga korban tidak terima dengan keputusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur yang telah menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Dilansir dari akun X @Heraloebss berikut adalah kronologi kejadian dan keterangan dari pengacara keluarga korban.
- Kekerasan di Lift
Baca Juga: Prabowo Harus Selesaikan Masalah HAM untuk Masa Depan Indonesia, Rocky Gerung: Dia Tahu Itu Duri
Menurut bukti CCTV di lift Blackhole, Surabaya, serta keterangan saksi, korban mengalami pemukulan dengan botol oleh R.
Tindakan ini juga diakui oleh R dan didukung oleh hasil visum serta menjadi bagian dari rekonstruksi kejadian.
- Korban Ditendang
Korban sempat mengirimkan voice note (VN) ke temannya yang mengindikasikan dirinya ditendang oleh R pada saat kejadian.
Baca Juga: Aneka Pekerjaan WFH dan WFA Yang Menjadi Pilihan Generasi Milenial
- Dijatuhi Mobil di Basement
Di basement Blackhole, terdapat bukti foto yang menunjukkan bekas ban mobil di tubuh korban. Diduga, korban dilindas oleh mobil R.
- Rekaman Viral di Basement
Setelah kejadian tersebut, R tertangkap merekam korban yang masih tergeletak di basement sambil tertawa. Rekaman ini sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Aneka Pekerjaan WFH dan WFA Yang Menjadi Pilihan Generasi Milenial
- Interaksi dengan Security
Security di lokasi menanyakan kepada R mengenai kondisi korban yang tergeletak. Namun, R menjawab tidak tahu tentang kejadian tersebut.
- Korban Dimasukkan ke Bagasi Mobil
Dengan inisiatif security, korban dimasukkan ke bagasi mobil oleh R. Namun, bukannya dibawa ke rumah sakit, R malah membawa korban ke apartemen Orchard.
- Tindakan di Apartemen
Sesampainya di apartemen, korban diturunkan di lobi dengan bantuan pengunjung. Security dan pengelola apartemen kemudian menanyakan kondisi korban kepada R.