Baca Juga: Jawa Tengah, Benarkah Bebas Korupsi?
Selain itu, Pasal 12 menyebutkan bahwa presiden dapat menyatakan keadaan bahaya dan menetapkan syarat-syarat serta akibatnya,” tambahnya.
Amien Rais menggarisbawahi bahwa tanpa adanya pengawasan yang ketat, kekuasaan presiden dapat menjadi sangat menakutkan.
“Karena itu, harus ada yang berbicara dengan lantang dan tegas berdasarkan konstitusi dan amandemen demokrasi. Kritik yang berbasis fakta adalah elemen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan pemerintahan berfungsi dengan baik,” pungkasnya.***
Baca Juga: Rocky Gerung Bandingkan Hobi Gibran dan Habibie, Apa yang Membuat Mereka Berbeda?